LEWOLEBA, mediantt.com – Tidak semua perjalanan hidup berakhir pada tujuan yang mula-mula dicita-citakan. Mikhael Agung Buran, S.H, pernah menapaki pendidikan calon imam di Seminari San Dominggo Hokeng, Flores Timur. Namun, jalan hidup membawanya ke bidang hukum dan akhirnya menjadi bagian dari pelayanan publik di sektor pertanahan.
Lahir di Mulankera pada 24 September, Agung tumbuh dalam lingkungan keluarga pendidik. Ia merupakan putra almarhum Antonius Gigo Buran dan Kristina Niga Keraf. Masa kecil dan pendidikan dasarnya dijalani di Atawolo, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata. Saat itu, ayahnya bertugas sebagai kepala sekolah di SDK Atawolo, tempat Agung mengawali pendidikan formal.
Meski lahir di Atawolo, akar keluarga dan identitas tanah asalnya tetap terhubung dengan Mudalerek – Lewotapo, Lembata. Dari lingkungan inilah perjalanan seorang anak Lembata mulai terbentuk sebelum kemudian membawanya keluar dari kampung halaman untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
Selepas SDK Atawolo, Agung melanjutkan pendidikan di SMP Mater Inviolata, Larantuka, Flores Timur. Di bangku sekolah inilah muncul keinginan untuk menjadi imam. Panggilan tersebut kemudian membawanya ke SMA Seminari San Dominggo Hokeng, sebuah lembaga pendidikan calon imam yang menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan hidupnya.
Hokeng bukan sekadar tempat belajar. Di sana, Agung melewati masa pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kehidupan rohani. Namun, setelah menamatkan pendidikan seminari, ia dihadapkan pada pilihan untuk melanjutkan perjalanan ke Seminari Tinggi atau menempuh jalan lain.
Agung memilih jalan kedua. Ia meninggalkan rencana awal untuk menjadi imam dan melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Di kota pendidikan itu, ia mendalami ilmu hukum. Pilihan tersebut kemudian menjadi dasar bagi perjalanan profesionalnya, terutama dalam bidang pertanahan.
Pada 2009, Agung mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Persaingan seleksi yang diikuti ribuan peserta tidak menghalanginya untuk memperoleh kesempatan menjadi aparatur negara. Ia dinyatakan lulus dan memulai babak baru pengabdian di lingkungan pertanahan.
Penugasan pertamanya berada di Kabupaten Flores Timur. Setelah itu, ia dimutasi ke Kabupaten Lembata, sebelum melanjutkan tugas ke Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Di Kupang, Agung mendapat kepercayaan menduduki jabatan Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa pada lingkungan ATR/BPN. Posisi tersebut berkaitan dengan salah satu persoalan mendasar dalam pelayanan pertanahan: penyelesaian sengketa dan kepastian hukum atas hak masyarakat terhadap tanah.
Pengalaman lintas daerah dan tugas di bidang penyelesaian sengketa menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum memperoleh tanggung jawab yang lebih besar.
Pada 29 Oktober 2026, Agung dilantik sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penugasan tersebut menandai babak baru perjalanan kariernya setelah lebih dari satu dekade mengabdi di lingkungan ATR/BPN.
Jabatan kepala kantor pertanahan bukan sekadar jenjang struktural. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk memastikan pelayanan administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan, memberikan kepastian hukum, menangani persoalan sengketa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Bagi Agung, perjalanan dari Atawolo hingga Sumba Barat memperlihatkan bahwa pengabdian tidak selalu berjalan mengikuti rencana awal. Cita-cita menjadi imam yang pernah tumbuh di bangku seminari memang tidak berlanjut. Namun, pilihan untuk menekuni hukum telah membawanya pada ruang pengabdian yang berbeda.
Ada benang merah yang menghubungkan perjalanan tersebut: pendidikan, pembentukan karakter, dan pilihan untuk melayani melalui profesi yang dijalani.
Kini, putra Lembata itu memikul amanah baru di Sumba Barat. Tantangannya bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memastikan kehadiran negara dirasakan masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dari Atawolo, Lembata, Agung telah menempuh perjalanan panjang melewati Larantuka, lembah Seminari Hokeng, hingga Yogyakarta dan sejumlah wilayah penugasan di Nusa Tenggara Timur. Perjalanan itu belum selesai. Jabatan baru justru membuka tanggung jawab yang lebih besar: merawat integritas, menegakkan kepastian hukum, dan menghadirkan pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (lakonawa/albertus muda)


