KUPANG, mediantt.com – Kepemimpinan Walikota Kupang, Christian Widodo, kembali membuahkan prestasi nasional. Di bawah kepemimpinannya, Dinas Kesehatan Kota Kupang meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai unit organisasi kesehatan terbaik dalam pengelolaan layanan kesehatan tradisional di daerah tahun 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya pengelolaan dan pengembangan layanan kesehatan tradisional di Kota Kupang di bawah kepemimpinan Cris Widodo. Penghargaan tersebut sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan kesehatan yang memanfaatkan kearifan lokal dan keterampilan tradisional secara bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati, M.Kes, mengatakan, kesehatan tradisional memiliki peran penting dalam mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Berbagai pengetahuan, keterampilan, dan praktik kesehatan yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya promotif dan preventif, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan konvensional, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan potensi kesehatan tradisional yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semua keahlian dan keterampilan yang ada, sepanjang menunjang pelayanan kesehatan, akan tetap kita beri ruang agar bisa berkarya dan membantu Dinas Kesehatan dalam menyehatkan masyarakat,” ujar Retnowati.
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan Kota Kupang akan terus memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap para pelaku serta penyelenggara layanan kesehatan tradisional.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan kesehatan tradisional yang semakin tertata, aman, dan mampu bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional.
“Kami akan semakin memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap semua upaya kesehatan tradisional. Apa yang mungkin belum bisa kita berikan melalui pelayanan kesehatan konvensional, diharapkan dapat didukung melalui pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai ketentuan,” katanya.
Bagi Dinas Kesehatan Kota Kupang, pengembangan kesehatan tradisional bukan sekadar mempertahankan praktik yang telah hidup di tengah masyarakat, melainkan juga membangun sistem pelayanan yang lebih terarah dan bertanggung jawab.
Melalui pembinaan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap para pelaku kesehatan tradisional dapat meningkatkan kapasitas, menjaga mutu pelayanan, serta berkontribusi dalam memperluas pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penghargaan dari Kementerian Kesehatan pada 2026 ini diharapkan menjadi dorongan bagi Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk terus memperkuat kolaborasi antara pelayanan kesehatan konvensional dan kesehatan tradisional.
Dengan demikian, kearifan lokal tidak hanya menjadi warisan pengetahuan antargenerasi, tetapi juga dapat dikembangkan secara terukur untuk mendukung masyarakat yang lebih sehat. (*)


