Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati, M.Kes.
KUPANG, mediantt.com – Dinas Kesehatan Kota Kupang meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai unit organisasi kesehatan terbaik dalam pengelolaan layanan kesehatan tradisional di daerah tahun 2026.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Dinkes dalam mengembangkan layanan kesehatan berbasis kearifan lokal secara bertanggung jawab.
Kepala Dinkes Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, mengatakan kesehatan tradisional memiliki peran penting dalam mendukung promotif dan preventif kesehatan masyarakat.
“Semua keahlian dan keterampilan yang ada, sepanjang menunjang pelayanan kesehatan, akan tetap kita beri ruang agar bisa berkarya dan membantu menyehatkan masyarakat,” ujar Retnowati, Senin (26/10/2026).
Dinkes akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar layanan tradisional semakin tertata, aman, dan bersinergi dengan layanan konvensional.
“Apa yang mungkin belum bisa kita berikan melalui pelayanan konvensional, diharapkan dapat didukung melalui pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai ketentuan,” katanya.
Saat ini, sejumlah layanan tradisional di Kota Kupang telah terdaftar, mulai dari ramuan herbal seperti jahe, hingga terapi pijat urut, refleksi, dan bekam.
Secara umum, layanan kesehatan tradisional terbagi tiga kategori: empiris (berbasis pengalaman turun-temurun seperti jamu dan pijat), komplementer (berbasis ilmiah seperti akupunktur dan aromaterapi), dan integrasi (perpaduan layanan konvensional dan tradisional di fasilitas kesehatan).
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi layanan konvensional dan tradisional demi masyarakat yang lebih sehat. (*)


