Komisaris Independen Bank NTT, Flouri Rita Wousan, menandatangani berita acara pelantikan.
KUPANG, mediantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengingatkan jajaran direksi Bank NTT untuk memperkuat sistem keamanan digital dan manajemen risiko guna mengantisipasi ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang. Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, pun memastikan bahwa Bank NTT memantau transaksi elektronik 24 jam dari kejahatan siber.
Peringatan Gubernur tersebut disampaikan Melki dalam sambutannya saat melantik Flouri Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT, Senin (26/10/2026).
Menurut Melki, di tengah transformasi digital, kejahatan siber menjadi ancaman serius bagi tata kelola perbankan. Sejumlah bank, baik bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun bank pembangunan daerah, pernah mengalami gangguan keamanan sistem yang mengakibatkan kerugian finansial.
“Saya sudah berkali-kali berpesan kepada Pak Dirut dan para direksi di Bank NTT untuk memperkuat sistem keamanan. Tidak boleh ada uang satu sen pun yang hilang, baik karena risiko digital maupun fraud. Manajemen risiko harus lebih diperketat,” tegas Melki.
Menanggapi peringatan tersebut, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengakui bahwa kejahatan siber merupakan salah satu ancaman serius bagi industri perbankan.
“Sudah banyak bank yang kena dan Bank NTT bersyukur karena sampai saat ini belum pernah mengalaminya,” ujar Charlie kepada wartawan usai pelantikan Flouri Rita Wuisan.
Charlie menjelaskan, meskipun Bank NTT belum mengalami kejadian serupa, pihaknya terus belajar dari pengalaman perbankan lain untuk memperkuat sistem perlindungan dan mengantisipasi berbagai modus kejahatan digital.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap transaksi elektronik perbankan. Menurut Charlie, transaksi electronic banking di Bank NTT dipantau selama 24 jam oleh pegawai yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan pengawasan.
“Sekarang transaksi electronic banking di Bank NTT dimonitor 24 jam. Kami punya pegawai yang ditugaskan khusus untuk memonitor selama 24 jam. Jadi, kalau ada transaksi yang janggal, berulang-ulang, dan dalam jumlah besar, tentu semuanya bisa dimonitor,” jelasnya.
Charlie mengibaratkan upaya melindungi sistem perbankan dari kejahatan siber sebagai persaingan antara pelaku kejahatan dan pihak yang bertugas menjaga keamanan sistem.
“Antara pencuri dan kami berlomba-lomba. Mereka berlomba menambah ilmu untuk mencuri, kami berlomba menambah ilmu untuk proteksi diri. Kita berharap, semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama,” pungkas Charlie Paulus. (jdz)


