Frans Seda
KUPANG, mediantt.com – Tokoh nasional asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Franciscus Xaverius Seda atau Frans Seda, akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa, 10 November 2026.
Penganugerahan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat NTT. Pemerintah Provinsi NTT pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta pemerintah pusat atas penghargaan negara terhadap sosok Frans Seda.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Seda merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dan pengabdian besar almarhum bagi bangsa dan negara.
Menurut Melki, Frans Seda merupakan salah satu putra terbaik NTT yang telah memberikan sumbangsih penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, mulai dari era pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Soeharto.
“Pemerintah Provinsi NTT mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat yang telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh bangsa asal Sikka, NTT, Frans Seda,” ujar Melki, Sabtu (7/11/2026).
Ia menilai, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Frans Seda dan masyarakat Kabupaten Sikka, tetapi juga seluruh masyarakat NTT.
Melki juga mengatakan, dengan bertambahnya Frans Seda sebagai Pahlawan Nasional, NTT kini memiliki dua tokoh yang memperoleh gelar kehormatan tersebut, setelah sebelumnya Prof. Dr. W.Z. Johannes.
“Tentu dengan penganugerahan gelar pahlawan ini, masyarakat NTT memiliki tambahan tokoh teladan. Setelah W.Z. Johannes, kini Pak Frans Seda juga menjadi inspirasi dan contoh bagi seluruh pemimpin di Indonesia, khususnya kami di NTT dan masyarakat luas,” ungkapnya.
Ia berharap, keteladanan dan pengabdian Frans Seda dapat menjadi inspirasi bagi para pemimpin, generasi muda, serta seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat NTT.
Melki juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pengusulan hingga penetapan Frans Seda sebagai Pahlawan Nasional.
Apresiasi secara khusus disampaikan kepada keluarga Frans Seda, Pemerintah Kabupaten Sikka, masyarakat Sikka, serta Kementerian Sosial dan berbagai pihak di Jakarta yang telah membantu proses tersebut.
Sementara itu, kepastian penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Seda tertuang dalam surat Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Nomor 1932/5.5/PB.06.00/11/2026.
Surat tertanggal 5 November 2026 tersebut merujuk pada surat Sekretaris Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor 17/KSN/SM/GT.03.00/11/2026 tanggal 5 November 2026.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Drs. Franciscus Xaverius Seda pada Selasa, 10 November 2026.
Kementerian Sosial juga meminta Dinas Sosial Provinsi NTT menyiapkan data satu orang ahli waris dan satu orang pendamping ahli waris untuk menghadiri upacara penganugerahan di Jakarta.
Ahli waris bersama pendamping dijadwalkan sudah tiba di Jakarta pada Minggu, 8 November 2026, guna mengikuti rangkaian kegiatan penganugerahan.
Penganugerahan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional tersebut menjadi momentum penting untuk mengenang jasa, perjuangan, dan pengabdian Frans Seda bagi Indonesia, sekaligus memperkuat kebanggaan masyarakat NTT terhadap putra daerah yang telah memberikan kontribusi bagi perjalanan bangsa. (*/jdz)


